Penyelundupan Sabu Senilai Rp15 Milyar Digagalkan Polisi
Radarcirebon.com - Penyelundupan sabu senilai Rp15 miliar berhasil digagalkan petugas kepolisian.
Penyergapan komplotan pengedar narkotika jenis sabut tersebut terjadi pada Rabu 29 Januari 2022 lalu di Mesuji Lampung.
Polisi berhasil menyergap pelaku penyelundupan sabu beserta barang bukti seberat 15 kilogram.
Penyergapan dilakukan oleh Anggota Polres Mesuji, Lampung, di exit tol Simpang Pematang, Sabtu (29/1).
Baca juga:
- Kisah Nini Pelet, Misteri Gunung Ciremai yang Melegenda
- Misteri Puluhan Kerbau Mati Mendadak di Kuningan, Terjadi 10 Hari Terakhir
Barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 15 kilogram itu jika diuangkan senilai Rp15 Milyar.
Sabu tersebut rencananya akan dibawa masuk ke Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.
Kasatresnarkoba Polres Mesuji, Iptu Nufi, membenarkan peristiwa penyergapan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: